Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Teh Nia Menerima Keputusan KPU, Namun Terkait Gugatan PHP Menyerahkan Pada Pihak Hukum

Teh Nia Menerima Keputusan KPU, Namun Terkait Gugatan PHP Menyerahkan Pada Pihak Hukum

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Bandung, Selasa, 15 Desember 2020, paslon Kurnia Agustina-Usman menempati posisi dua dengan raihan 511.413 suara. Kalah oleh Dadang-Sahrul (Bedas) yang mendapatkan jumlah suara 928.602. Sementara, paslon Atep-Yena mendulang 217.780 suara.

Adanya hal tersebut, Kurnia Agustina mengaku legowo dan menerima kekalahannya dari pasangan calon bupati Bandung nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan setelah keluarnya hasil real count KPU Kabupaten Bandung.

Teh Nia panggilan akrabnya, mengaku jika dirinya dengan Usman Sayogi dan Tim Pemenangan NU Pasti Sabilulungan sudah berusaha maksimal di kontestasi Pilbup Bandung 2020. Namun, katanya, pada kenyataannya kemenangan tak berpihak kepadanya.

“Kami berbesar hati menerima apa yang sudah diputuskan KPU dan Bawaslu. Saya ucapkan selamat untuk Kang DS dan Aa Alul semoga bisa menjadi pemimpin yang amanah dan bisa membawa kehendak masyarakat ke arah yang lebih baik,” kata Teh Nia di Soreang, Rabu 16 Desember 2020.

Namun, lanjut Teh Nia, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) akan menyerahkan pengajuan gugatan atau permohonan kepada pihak hukum.

“Kita tadi secara legowo mengakui (rekapitulasi), namun kalau tadi terkait masalah gugatan itu hal terpisah, ya, yang menjadi ranah hukum, dan di sini saya awam. Jadi, saya serahkan ini sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk juga mengkaji dan memfollow-up apa yang menjadi pengaduan atau gugatan dan saya percaya bahwa keadilan kebenaran bisa ditegakkan,” kata Teh Nia.

Ia tidak ingin jika gugatan yang dilayangkan tim pemenangan termasuk dari partai diinterpretasikan jika dirinya haus kekuasaan.

“Untuk gugatan kan ranah berbeda. Karena saya diusung partai jadi saya tidak mau mendahului apa yang menjadi kewenangan dan kepercayaan partai. Dan saya tidak mau bicara lebih jauh terkait hal tersebut. Pasalnya, perihal temuan-temuan kecurangan itu dianggap telah masuk ke wilayah hukum,” ucap Teh Nia. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow