Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Kecelakaan Maut di Tol Purbaleunyi KM 150 +500 Tewaskan 6 Orang

Kecelakaan Maut di Tol Purbaleunyi KM 150 +500 Tewaskan 6 Orang

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, liriknews.com – Tabrakan maut terjadi di Jalan Tol Purbaleunyi KM 150 +500 Jalur A Kecamatan Gedebage Kota Bandung, Minggu (29/11/2020) sekitar Pukul 02.30 Wib dini hari.

Kepala Cabang Jasaraharja Jabar Hendri Afrijal mengungkapkan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan minibus Daihatsu Luxio No Pol R-8961-ZK yang dikemudikan oleh Kustiawan dengan kendaraan Truck yang nopol nya tidak tercatat, dikarenakan melarikan diri setelah kejadian.

“Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi ketika kendaraan Daihatsu Luxio No Pol R-8961-ZK yang melaju dari arah barat ke arah timur di lajur tengah (lajur 2) setiba di TKP menabrak bagian belakang diduga Kendaraan Truk No. Pol. Tidak tercatat yang melaju didepannya dan kemudian truck tersebut melarikan diri,” ungkap Hendri saat memberikan keterangannya.

Akibat dari kejadian kecelakaan lalulintas tersebut, kata Hendri, sebanyak 6 orang termasuk seorang bayi meninggal dunia di lokasi kejadian, dan 1 Orang mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan untuk pulang dari Rumah Sakit.

“Seluruh korban kecelakaan lalulintas tersebut di bawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung,” katanya.

Hendri pun memaparkan, identitas korban kecelakaan lalulintas yang
sudah teridentifikasi adalah sebagai, yakni :

1. Kustiwan (Pengemudi) warga Dusun Purbosari, Purwasari Wanareja Cilacap (Meninggal Dunia).
2. Musngidah 46, warga Jalan Paku Aji Kelurahan Cilopadang Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap (Meninggal Dunia),
3. Safangatul Rahman 29, warga Candradirana No 06, 01/02 Kecamatam Cipari Kab. Cilacap (Meninggal Dunia)
4. Ahmad Mahbuburrohman 56, Jl. Paku Aji RT 01/05 Kel. Cilopadang Kec. Majenang Kab. Cilacap (Meninggal Dunia).
5. Rizah Lumayasari 21, warga Bantarsari RT 004, RT 003 Kecamatan Bantarsari Kab Cilacap (Meninggal Dunia).
6. Balita 8 bulan (Meninggal Dunia).
7. Dede Turmiasih 32, warga Dusun Reja Mulya 04/06 Kec. Kedungreja Kab. Cilacap (Luka Ringan-Diperbolehkan pulang).

“Terkait korban kecelakaan lalu lintas tersebut, Pihak Jasa Raharja telah berkordinasi dengan Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung dan Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” jelasnya

Dikatakan Hendri, seluruh korban dalam kecelakaan tersebut dalam ruang lingkup jaminan UU 34 Tahun 1964, untuk korban Meninggal Dunia, Jasa Raharja Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja Jawa Tengah untuk diproses santunannya dikarenakan domisili korban barada di wilayah Jawa Tengah.

“Sedangkan untuk korban yang mengalami lukaluka dan telah diperbolehkan pulang kami telah berikan Surat Jaminan untuk biaya perawatan maksimal 20 juta kepada pihak rumah sakit,” paparnya. (Jul/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow